spanduk tajuk tunggal

Persyaratan penggunaan kantong sampah limbah medis

Persyaratan penggunaan kantong sampah limbah medis

 

Berdasarkan peraturan pengelolaan limbah medis dan katalog klasifikasi limbah medis, limbah medis dibagi menjadi lima kategori sebagai berikut:

1. Limbah infeksius.

2. Limbah patologis.

3. Limbah berbahaya.

4. Limbah farmasi.

5. Limbah kimia.

Rumah sakit telah menetapkan sistem pengumpulan klasifikasi limbah yang ketat.Semua limbah dimasukkan ke dalam kantong limbah yang diberi tanda warna yang sesuai.Ketika tiga perempatnya sudah terisi, pendaur ulang penuh waktu bertanggung jawab untuk menyegel kantong dan mengangkutnya.Limbah medis tidak boleh bocor atau meluap selama pengangkutan, dan tidak boleh disimpan terlalu lama.Petugas pembuangan limbah medis wajib melaksanakan pendidikan kesadaran hukum berdasarkan pelatihan profesionalnya.Semua pekerjaan ini akan menjamin kelancaran pembuangan limbah medis.

Pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan sementara dan pembuangan limbah medis dilaksanakan sesuai dengan peraturan.Seluruh proses mulai dari tempat pembuangan limbah medis hingga tempat pembuangan insinerasi untuk pengolahan insinerasi yang tidak berbahaya harus dimasukkan dalam jalur pengelolaan yang sah, dan pengelolaan yang ketat dan ilmiah harus dipatuhi.

Pertama-tama, limbah medis yang dihasilkan dari institusi medis harus diidentifikasi secara ketat.Sampah medis umum dimasukkan ke dalam kantong plastik kuning, sampah B3 dimasukkan ke dalam kantong plastik merah, sampah infeksius dimasukkan ke dalam kantong plastik putih, sampah umum dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, dan sampah tajam dimasukkan ke dalam wadah keras.

 

Hak cipta milik penulis.Untuk reproduksi komersial, harap hubungi penulis untuk mendapatkan otorisasi, dan untuk reproduksi non-komersial, harap sebutkan sumbernya.

1. Bahan pengemas dan wadah khusus limbah medis harus mempunyai tanda dan petunjuk peringatan yang jelas;

2. Tempat dan peralatan penyimpanan sementara limbah medis tidak boleh menyimpan limbah medis di udara terbuka;waktu penyimpanan sementara limbah medis tidak boleh lebih dari 2 hari;

3. Fasilitas dan peralatan penyimpanan sementara limbah medis harus jauh dari area medis, area pengolahan makanan, area aktivitas personel, dan tempat penyimpanan limbah rumah tangga, dan harus dilengkapi dengan tanda peringatan yang jelas dan tindakan pengamanan terhadap kebocoran, tikus, nyamuk. , lalat, kecoa, pencurian dan kontak dengan anak-anak;

4. Media budidaya, spesimen, strain, larutan pengawet benih virus dan limbah patogen berbahaya lainnya dalam limbah medis harus didesinfeksi di tempat sebelum diserahkan ke unit pembuangan limbah medis terpusat untuk dibuang;

5. Fasilitas dan peralatan penyimpanan sementara limbah medis harus dibersihkan dan diangkut secara teratur;

6. Jika kantong sampah medis digunakan bersamaan dengan tong sampah medis, maka harus dipilih tong sampah medis pendukung yang sesuai.

Kantong sampah medis Rambo Bio memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Terbuat dari bahan polietilen (PE) kelas medis perawan.

2. Menampilkan desain menebal, ketebalan seragam, kekuatan tinggi dan ketangguhan yang baik.

3.Dengan segel bawah yang lebar, tetapi tanpa penyegelan samping, memungkinkan kinerja anti bocor yang lebih baik.

4. Tanda-tanda biohazard yang menarik memberikan efek peringatan yang baik.

5. Tahan terhadap sterilisasi suhu tinggi 121℃.

6. Ukuran, ketebalan, warna, dan konten pencetakan yang berbeda dapat disesuaikan.

7. Banyak digunakan untuk menampung limbah medis.


Waktu posting: 30 Des-2022